Cara Mengelola Lembaga PAUD Agar Diminati Masyarakat
Menjadi LPAUD yang diminati masyarakat, merupakan impian bagi
setiap LPAUD. Bukan hal yang mudah untuk mewujudkan hal itu, namun juga bukan
sesuatu yang sulit, bagi LPAUD yang mau bekerja keras. Beberapa indikator yang
bisa dijadikan acuan dalam mengembangkan LPAUD adalah Standar Nasional
Pendidikan (SNP) PAUD yang tertuang dalam Permendikbud 146 tahun 2014. Standar Nasional
Pendidikan Anak Usia Dini selanjutnya disebut Standar PAUD adalah kriteria
tentang pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD di seluruh wilayah hukum Negara
Kesatuan Republik Indonesia.(Kemendikbud, 2014)
Ruang lingkup, fungsi dan tujuan standar PAUD
sebagaimana tertuang dalam Permendikbud Nomor 146 tahun 2014 adalah ; a.
Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak; b. Standar Isi; c. Standar
Proses; d. Standar Penilaian; e. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan; f.
Standar Sarana dan Prasarana; g. Standar Pengelolaan; dan h. Standar
Pembiayaan. Standar PAUD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan satu
kesatuan yang tidak terpisahkan dalam pengelolaan dan penyelenggaraan
pendidikan anak usia dini. Standar PAUD sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
menjadi acuan dalam pengembangan, implementasi, dan evaluasi kurikulum PAUD.(Kemendikbud, 2014)
Untuk menjadi LPAUD yang berkualitas, paling tidak harus memenuhi standar PAUD yang sudah ditetapkan
oleh pemerintah berdasarkan permendikbud tersebut. Indikator mutu LPAUD
adalah nilai akreditasi yang dikeluarkan oleh Badan Akreditadi
Nasional Pendidkan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Nonformal (BAN-PNF). Dengan demikian hal pertama yang harus diperhatikan oleh LPAUD
adalah pembenahan standar PAUD yang sudah diatur
dalam Permendikbud tersebut. Untuk mewujudkan hal tersebut, tentunya diperlukan
biaya, dan kerja keras dari seluruh komponen LPAUD, mulai dari Badan Pengelola,
Kepala, Sekolah, Guru dan Orangtua murid serta masyarakat.
Pada kenyataannya sebagian besar LPAUD utamanya LPAUD swasta
mengalami kesulitan dalam memenuhi standar tersebut akibat kurangnya dana yang
dimiliki. Sebagian besar LPAUD swasta hanya mengandalkan sumber pendanaan dari
biaya SPP yang dibayarkan anak setiap bulan dengan nominal yang rendah,
rata-rata mulai dari 10 ribu hingga 50 ribu. Sumber dana yang didapat ini
tidak seimbang dengan kebutuhan LPAUD dalam menyelenggarakan pembelajaran.
Bahkan di beberapa tempat, guru rela tidak digaji, agar pelaksanaan
pembelajaran tetap berlangsung. Jadi boro-boro memenuhi Standar PAUD, untuk memenuhi keutuhan sehari-hari saja belum cukup.
Kemudian, bagaimana strategi yang tepat agar
LPAUD dapat diminati masyarakat dengan kondisi keterbatasan yang dimiliki oleh
LPAUD ? Dalam tulisan ini saya mencoba memberikan alternatif cara yang bisa dilakukan, antara lain adalah :
Pertama : Tunjukkan kualitas atau hasil pembelajaran anak
yang nampak dan bisa dirasakan oleh orang tua. Misalnya, Kita
mengajarkan sopan santun kepada anak, tata cara menyampaikan permintaan kepada
orang tua dengan cara berbisik (pembiasaan anak menyampaikan permintaan dengan
berbisik). Kita maklum bahwa sebagian besar anak-anak menyampaikan permintaan
kepada orang tua dengan berteriak, bahkan dengan nada tinggi, malah kadang
disertai dengan tangisan pilu. Kebiasaan ini sering membuat orang tua malu
karena didengar oleh tetangga, atau orang disekitarnya. Apalagi jika yang
diminta diluar kemampuan dan kemauan orang tua. Dengan kebiasaan berbisik tersebut, menjadi solusi bagi orang tua
terhindari dari rasa malu, dan anak meningkat sopan santunnya. Setelah orang
tua merasakan manfaat dari LPAUD, pastinya para orang tua dengan sendirinya
akan menceritakan kepada orang disekitarnya tentang kualitas LPAUD dimana
anaknya dididik.
Kedua : Komunikasi yang baik
antara pihak LPAUD dengan orang tua. Menurut Riant Nugroho (2004:72) tujuan komunikasi adalah
menciptakan pemahaman bersama atau mengubah persepsi, bahkan perilaku.
Sedangkan menurut Katz an Robert Kahn yang merupakan hal utama
dari komunikasi adalah pertukaran informasi dan penyampaian
makna suatu system social atau organisasi LPAUD pada waktu yang ditentukan
mengadakan sosialiasi visi, misi dan tujuan serta program LPAUD kepada
masyarakat, baik melalui forum pertemuan orang tua maupun melalui forum
lainnya. Hal ini dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi perbedaan tujuan
dalam mendidik anak. Sering kita jumpai anak kebingungan, mengenai siapa
yang benar, orang tua ataukah gurunya di LPAUD. Misalnya guru mengajarkan anak
berbagi, namun disisi lain orang tua melarang anaknya berbagi, dan banyak
contoh lainnya.
Ketiga : Ciptakan wadah
kreativitas dan prestasi anak yang dapat dilihat langsung oleh masyarakat. Salah satu wadah kreativitas dan prestasi anak
adalah dengan diselenggarakannya pentas seni, biasanya
diadakan setiap akhir tahun pelajaran. Pentas Seni diisi dengan tarian, baca
puisi, baca doa harian, menyanyi dan lain-lain oleh anak-anak pada LAPUD. Pentas
Seni menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Masyarakat dapat secara
langsung dapat melihat kreativitas serta prestasi anak-anak sehingga dapat
menjadi ajang promosi yang sangat efektif bagi LPUAD.
Keempat : Proses pembelajaran
melibatkan masyrakat (pembelajaran berbasis masyarakat) Kegiatan
pembelajaran yang dilaksanakan LPAUD tidak hanya didalam kelas, namun dapat
juga dilaksanakan diluar kelas melibatkan masyarakat. Hal ini disamping
merupakan kegiatan yang sangat disukai anak-anak, kegiatan ini dapat juga dapat
juga menjadi kembanggaan utamanya bagi masyarakat yang terlibat langsung dalam
proses pembelajaran. Misalnya kegiatan
bercocok tanam yang dilaksanakan di kebun masyarakat, kegiatan mengenal
binatang, ikan, kambing, sapi dan lain-lain, di kolam atau kandang milik
masyarakat. secara prinsip pendidikan berbasis masyarakat adalah
pendidikan yang dirancang, diatur, dilaksanakan, dinilai dan dikembangkan oleh
masyarakat yang mengarah pada usaha untuk menjawab tantangan dan peluang yang ada
dengan berorientasi pada masa depan serta memanfaatkan kemajuan teknologi. Jenis
pendidikan ini yang dikembangkan atas inisiatif warga masyarakat untuk menjawab
problema hidupnya, dikelola secara mandiri dengan memanfaatkan fasilitas yang
dimiliki masyarakat serta menekankan pentingnya partisipasi setiap warga pada
setiap kegiatan belajar. Oleh karena itu, pendidikan berbasis masyarakat pada
dasarnya dirancang oleh masyarakat untuk membelajarkan mereka sendiri sehingga
lebih berdaya, dalam arti memiliki kekuatan untuk membangun dirinya sendiri
melalui interaksi dengan lingkungannya. (Zubaedi, n.d.)
Kelima : Alat Permainan Edukatif
(APE) luar yang lengkap. Alat permainan yang lengkap, terpasang rapi, penuh warna warni di
luar gedung sekolah menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat, utamanya
anak-anak untuk belajar di LPAUD tersebut. Sebagian besar anak-anak menjadikan
alasan adanya APE luar untuk bersekolah.
Keenam :Guru yang mempunyai kepribadian
yang baik di masyarakat Guru adalah sosok yang digugu dan ditiru, masyarakat akan melihat
siapa pengajarnya, dan bagaimana kehidupan sang guru LPAUD dalam kehidupan
sehari-hari. masyarakat akan mempercayakan anaknya dididik oleh Guru yang
mempunyai kepribadian yang baik dan dapat menjadi teladan utamanya bagi
anak-anak. Tidak ada guru
yang tidak bisa mengajar, hal ini sama dengan anggapan bahwa tidak ada siswa
yang bodoh, semua yang berpfofesi sebagai guru pasti bisa mengajar. Guru
humanis PAUD, adalah guru profesional yang melakukan kewajiban kinerjanya,
namun memiliki filosofi guru, yaitu makna menjadi guru yang sudah tertanam
hatinya. Guru humanis PAUD yang profesional adalah guru yang inspiratif dan
memilki kemampuan mengelola manajemen kerja guru, yaitu mampu membuat
perencanaan mengajar, kemudian mengaplikasikannya dengan mengajar di kelas,
kemudian harus ada evaluasi tentang kualitas pembelajaran. (Alfina, 2016)
Ketujuh :Manajemen keuangan
terbuka (transparan) Berbicara masalah uang, merupakan hal yang
sangat sensitif bagi masyarakat. Berapapun nominal yang diminta sebaiknya
dijelaskan dan dilaporkan secara transparan kepada masyarakat, utamanya orang
tua anak. Bahkan orang tua rela memberikan dana melebihi yang diminta bila
realisasinya jelas dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan kegunaannya.
Keterbukaan manajemen keuangan juga dapat menimbulkan kepercayaan
masyarakat terhadap LPAUD.
Kesimpulannya, bahwa dengan keterbatasan yang ada pada Lembaga Pendidikan
Anak Anak Usia Dini (LPUAD) dapat dicarikan solusi cara atau strategi dalam
rangka menjadi LPAUD yang diminati oleh masyarakat, yang berdampak pada
kesejahteraan dan kualitas LPAUD.
Referensi
Alfina, A. (2016).
Guru Humanis Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), 3(3), 58–66.
Kemendikbud, R. I.
(2014). Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional
Pendidikan Anak Usia Dini.
Zubaedi. (n.d.).
Pendidikan Berbasis Masyarakat (Kapita Selekta) | ferryrosstar. Retrieved
January 27, 2017, from
https://ferryrosstar.wordpress.com/2015/02/21/pendidikan-berbasis-masyarakat-kapita-selekta/